LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemkot Bandarlampung akan merenovasi sedikitnya 1.270 rumah di wilayah pesisir kota ini.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, rumah yang direnovasi dipastikan masuk kategori tidak layak.
“Seperti rumah dari papan atau geribik (anyaman bambu). Itu yang bangun pusat. Kita hanya mendata,” ungkapnya usai memonitor penebangan pohon di Universitas Lampung, Senin (27/9/2021).
Eva menjelaskan, dari pendataan terdapat sekitar 1.270 rumah yang diusulkan. Apabila ini berjalan sukses maka akan ditambah pengajuannya sebanyak 5.000 rumah.
“Kita ubah daerah pesisir yang katanya kumuh menjadi destinasi wisata. Secepatnya kita realisasikan menunggu respons pusat,” paparnya. (*)
Red















