Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan kantor Disdikbud Lampung. Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan PTSP menghadirkan 18 jenis layanan administrasi yang diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Ada 18 pelayanan, mulai dari kepegawaian, perizinan pendirian sekolah, dapodik, mutasi siswa dan guru, pengganti ijazah, serta pelayanan terkait guru dan tenaga kependidikan,” ujar Thomas saat meninjau pelayanan PTSP, Senin (13/10/2025).
Thomas menegaskan seluruh layanan di PTSP Disdikbud Lampung tidak dipungut biaya dan pihaknya berkomitmen mengawasi agar tidak ada praktik pungutan liar.
“Semuanya gratis, insya Allah kita cek juga secara berkala,” tegasnya.
Dia melanjutkan, pembukaan PTSP ini disebut sebagai langkah konkret untuk memangkas alur birokrasi yang selama ini dianggap berbelit dan memakan waktu.
Dengan layanan terpusat, masyarakat tidak lagi harus menunggu berhari-hari atau bahkan menginap hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
Selain pelayanan perizinan, masyarakat juga dapat melaporkan kendala teknis, seperti kesalahan data Dapodik atau pengajuan mutasi guru.
Thomas mengungkapkan, sejak layanan ini mulai berjalan minggu lalu, sudah hampir 1.000 berkas layanan yang diproses.
“Mayoritas laporan yang masuk saat ini adalah perpindahan atau mutasi guru,” ungkapnya.
Beberapa layanan lain yang tersedia meliputi pengurusan kenaikan pangkat, legalisir ijazah, cuti, hingga data operasional sekolah.
Dengan hadirnya PTSP, Disdikbud Lampung mengklaim tengah mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (*)















