Bandarlampung — Penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 3 Bandarlampung menimbulkan persoalan.
Seorang wali murid, Siti Yuniah, menyatakan dirinya dipaksa mengakui telah menerima pencairan KIP Rp375 ribu.
Namun kepada rilisid lampung (grup lampungcorner.com) Sabtu (17/7/2021), dia bersumpah tidak pernah menerima uang dimaksud.
“Demi Allah, Saya tidak tanda tangan dan terima pencairan KIP. Tetapi Saya justru dikeroyok pihak sekolah untuk mengakuinya,” paparnya.
Pihak yang ia maksud adalah Kepala SMPN 3 Haria Etty, Wakil Kepsek Ahmad Yani, dan seorang guru bernama Septi.
Siti menceritakan dirinya mendapat informasi mendapat bantuan sebelum bulan puasa.
Bantuan didapat anaknya M Krisabil Wahid yang duduk di kelas IXB. Dana ini diperoleh siswa kelas VIII sampai IX.
Setelah dicek di BRI nilai bantuan KIP ternyata Rp1.125.000. Hal ini diketahui Siti setelah mem-print out buku tabungannya.
“Saya dikasih tahu pegawai BRI, katanya pencairan kolektif di sekolah. Syaratnya fotokopi KTP, KK, dan buku tabungan untuk diserahkan ke sekolah,” ujar dia.
Setelah diberikan ke pihak sekolah, Siti diminta bersabar karena akan diproses terlebih dahulu.
Usai lebaran, Siti mendapat kabar dari salah seorang wali murid kelas IXA, bantuan cair dan dapat diambil di sekolah.
Namun, ketika ke sekolah ternyata uang senilai Rp375 ribu sudah dicairkan dengan bukti tanda tangannya.
“Saya melihat tanda tangan saya diduplikasi persis aslinya. Padahal, saya tidak merasa tanda tangan,” tegasnya.
Kemudian, Siti menanyakan kepada guru bernama Septi perihal siapa yang menandatangani dan menerima uang tersebut.
Namun, Septi justru menuduh Siti lah yang menandatangani dan menerima bantuan pemerintah tersebut.
“Saat itu ada Pak Yani dan tak lama datang kepala sekolah,” papar pedagang gorengan keliling ini.
Terpisah, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan SMPN 3 Bandarlampung, Ahmad Yani, membantah terjadi pemalsuan tanda tangan dan pencairan.
“Kita tidak bisa sembarangan kasih KIP ini, datanya ada dan lengkap. Tanda tangannya pun mirip sekali tidak beda dengan aslinya,” ungkap Yani.
Ia meyakinkan, saat pencairan petugas yang bertugas membagikan KIP juga tidak sembarangan membagikan bantuan pemerintah ini.
“Pencairan itu menunjukkan KK dan KTP asli, kita juga sudah verifikasi sesuai KTP,” ujar dia.
Selain itu, buku tabungan pencairan juga sudah diambil oleh wali murid dan jumlah uangnya sesuai dengan print–out tabungan.
“Pencairan KIP ibu itu jumlahnya Rp350 ribu dan peristiwa seperti ini baru kali ini terjadi,” tandasnya. (*)
Red