Wow, Penyekatan PPKM Level 4 di Bandarlampung Pakai Kawat Berduri

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

Jalan protokol di Bandarlampung dipasang pagar berduri. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kota Bandarlampung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Karenanya, untuk membatasi mobilitas masyarakat, Polresta Bandarlampung menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa titik jalan protokol.

Namun, saat ini, Polresta Bandarlampung tak lagi menggunakan tali rafia untuk menyekat jalan, tetapi menggunakan pagar kawat berduri atau kawat barrier.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyekatan, tetapi menerapkan pos pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

“Saat ini ada dua titik yang dipasang kawat barrier yakni tugu Raden Intan dan di depan Plaza Pos,” ujarnya.

Pemasangan kawat berduri ini akan dilakukan hingga 23 Agustus sebagai upaya Bandarlampung masuk dalam zona kuning dan hijau.

“Ini sangat berpengaruh dengan mobilitas. Alhamdulillah sekarang sudah oranye, kalau masuk zona kuning kita buka, tapi kalau makin parah, kita tambah pemasangan kawat berduri,” kata dia.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku kaget dan tidak mengetahui apabila penyekatan menggunakan kawat berduri.

Baca Juga :  Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

“Nanti bunda lihat, karena itu kan kalau masalah penyekatan polda melalui pusat, lalu ke polres,” ungkapnya.

Menurut Eva, untuk keamanan memang harus kolaborasi oleh pemerintah dengan aparat. Saat ini yang harus dikurangi adalah mobilitas dan kerumunan.

“Yang penting masyarakat paham untuk kepatuhan dan kesehatan bersama. Maka Bunda meminta masyarakat kalau tidak penting-penting amat jangan keluar rumah,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB