Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/07/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.
Sebelum dilantik sebagai Kabiro Kesra, Yuri menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan ucapan selamat kepada Yuri. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, jabatan Kepala Biro Kesra memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial,” katanya.
Marindo juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar pejabat baru segera melakukan konsolidasi internal, bekerja profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)















