20 Jenazah Napi Lapas Tangerang Diperiksa, Satu Orang Teridentifikasi

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar

Foto: Tangkapan layar

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pelaksanaan identifikasi terhadap korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea, mengimbau keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi korban kebakaran untuk memberikan data terkait ciri korban untuk memperudah proses identifikasi jenazah.

“Sejauh ini tim masih terus bekerja, pihak terkait akan terus mengupayakan hasil dan kinerja terbaik, dan akan disampaikan hasil identifikasi pada esok hari,” tutur Thurman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Hingga saat ini, tim telah memeriksa 20 saksi dan masih terus melakukan proses penyidikan. Pihaknya juga akan terus menggali informasi kepada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan untuk penyelidikan kasus.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Total sudah 20 jenazah yang diperiksa Tim DVI Polri dan satu orang di antaranya telah berhasil diidentifikasi.

Terkait WBP warga negara asing, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghimpun data antemortem.

Setelah teridentifikasi, jenazah korban akan diserahkan dari rumah sakit kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Menkumham juga menyerahkan santunan kepada keluarga tiga korban yang baru saja meninggal yaitu Adam Maulana, Thimoty Jaya, dan Hadiyanto. Ketiganya meninggal setelah dirawat karena mengalami luka bakar di atas 60 persen.

Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp30 juta. Santunan untuk korban Adam Maulana diterima oleh Dadang (kakak korban), untuk korban Thimoty Jaya diterima Endru Jonathan (kakak korban), dan untuk korban Hadiyanto diterima oleh Dasri (istri korban).

Menkumham juga memastikan biaya pemulasaran hingga pemakaman korban akan ditanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (*)

Red

Berita Terkait

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme
Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia
Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik
Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi
PGN Gandeng KSM Bangun Lebih Dari 6 Ribu Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
Atlet Lampung Diminta Jaga Semangat Untuk Tambah Medali PON, Pj Gubernur: Bukan Sekadar Tampil
Good Job! Pemprov Lampung Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:22 WIB

BNPT dan FKPT Konsolidasi Nasional Hadapi Ancaman Radikalisme

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:05 WIB

Dorong Ekraf, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Talenta Kreatif di Indonesia

Senin, 25 November 2024 - 14:26 WIB

Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

Jumat, 15 November 2024 - 14:17 WIB

Pemprov Lampung Duduki Peringkat 16 Nasional Atas Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:19 WIB

PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II Guna Tumbuhkan Investasi

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi dan Foto Kasubid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:11 WIB

Gambar Ilustrasi dan Foto Tersangka dan Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Dua Remaja Asal Menggala Timur Ditangkap Polres Tubaba

Selasa, 29 Apr 2025 - 16:14 WIB