LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pelaksanaan identifikasi terhadap korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Thurman Hutapea, mengimbau keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi korban kebakaran untuk memberikan data terkait ciri korban untuk memperudah proses identifikasi jenazah.
“Sejauh ini tim masih terus bekerja, pihak terkait akan terus mengupayakan hasil dan kinerja terbaik, dan akan disampaikan hasil identifikasi pada esok hari,” tutur Thurman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).
Hingga saat ini, tim telah memeriksa 20 saksi dan masih terus melakukan proses penyidikan. Pihaknya juga akan terus menggali informasi kepada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan untuk penyelidikan kasus.
Total sudah 20 jenazah yang diperiksa Tim DVI Polri dan satu orang di antaranya telah berhasil diidentifikasi.
Terkait WBP warga negara asing, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghimpun data antemortem.
Setelah teridentifikasi, jenazah korban akan diserahkan dari rumah sakit kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengunjungi korban kebakaran yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Menkumham juga menyerahkan santunan kepada keluarga tiga korban yang baru saja meninggal yaitu Adam Maulana, Thimoty Jaya, dan Hadiyanto. Ketiganya meninggal setelah dirawat karena mengalami luka bakar di atas 60 persen.
Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp30 juta. Santunan untuk korban Adam Maulana diterima oleh Dadang (kakak korban), untuk korban Thimoty Jaya diterima Endru Jonathan (kakak korban), dan untuk korban Hadiyanto diterima oleh Dasri (istri korban).
Menkumham juga memastikan biaya pemulasaran hingga pemakaman korban akan ditanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (*)
Red
