5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN DPRD Lampung dan Karyawati Bank

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARN saat diperiksa di Polsek Sukarame beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

ARN saat diperiksa di Polsek Sukarame beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus dugaan perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD Lampung berinisial ARN dengan RN, seorang karyawati bank daerah masih terus berlanjut.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya ketua RT dan tetangga di lingkungan indekos RN.

“Kita masih pemeriksaan saksi-saksi baik RT dan juga tetangga di lingkungan kos tersebut,” kata Warsito, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Temukan Kelebihan Bayar Rp2,7 Miliar di Dinas BMBK

Sebelumnya, ARN dan RN mengaku tidak tinggal dalam satu rumah. RN mengaku hanya singgah sesekali.

“Saat penggerebekan, RN memang sedang ada di lokasi,” ujar Warsito.

Disinggung soal status ARN dan RN yang mengaku sudah menikah sirih, Warsito enggan menjelaskan lebih lanjut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar gelar perkara dalam waktu dekat ini.

“Tunggu gelar perkara terlebih dahulu, dan berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi! Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten/Kota Periode 2026-2030 Dilantik

Untuk saat ini, masih kata Warsito, keduanya telah dikembalikan ke keluarga masing-masing sambil menunggu proses lebih lanjut.

“Yang pasti proses pemeriksaan masih berlanjut, karena ini delik aduan, jadi dilanjutkan secara profesional,” tuturnya.

Diketahui, RN digerebek suaminya saat berduaan dengan ARN di dalam kamar indekos, di Jalan Pulau Morotai, Gunungsulah, Bandarlampung pada Kamis (23/9/2021) malam. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:41 WIB

Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB