Lima Perda Tubaba Disahkan, Tiga Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara pengesahan lima perda. FOTO: HUMAS PEMKAB TUBABA

Penandatanganan berita acara pengesahan lima perda. FOTO: HUMAS PEMKAB TUBABA

DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan lima peraturan daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (7/12/2020).

Peraturan daerah (perda) dimaksud adalah Perda Irigasi dan Perda Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRP3KP) 2019-2039.

Lalu, Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH); Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Perda Kabupaten Layak Anak.

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, menjelaskan pengesahan perda sebagai landasan untuk membangun kabupaten ini.

Baca Juga :  Kasus Campak Naik Tajam, Dinkes Lampung Utara Genjot Program Imunisasi Kejar

Ia mencontohkan Perda PRP3KP sebagai dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 tahun.

”Selanjutnya, kita juga bersyukur atas disahkannya Perda RPPLH, yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

RPPLH meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan, pendayagunaan, pelestarian, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah, maka RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya.

Baca Juga :  Mantan Birokrat Senior dan Tokoh Masyarakat Lampura Dukung Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kineja Pemerintan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

”Kita ketahui bersama, tiga dari lima perda ini diajukan oleh eksekutif. Sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD,” paparnya. (rls)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru