Kakam Banjar Agung Serahkan Senpi Ilegal ke Polsek Banjar Agung

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal secara sukarela dari salah satu Kepala Kampung (Kakam) yang ada di wilayah hukumnya.

Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Sabtu (26/02/2022), pukul 09.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung dan diterima secara simbolis langsung oleh Kapolsek.

“Hari ini saya secara simbolis menerima langsung penyerahan senpi ilegal dari Kakam Banjar Agung, Impin Somad. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Lanjutnya, menurut keterangan dari Kakam Banjar Agung, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah satu warga Kampung Banjar Agung yang identitasnya tidak bersedia untuk diungkapkan.

“Saya sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal ini, karena merupakan bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan warga akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” papar Kompol Mutolib.

Atas penyerahan senpi ilegal yang dilakukan secara sukarela tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi ataupun memproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, bagi siapa saja yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal ataupun amunisi aktif untuk kiranya berkenan menyerahkan secara sukarela kepada Polsek Banjar Agung.

“Penyerah senpi ilegal ataupun amunisi aktif bisa diantarkan langsung ke Polsek, lewat Bhabinkamtibmas, Kakam, Tokoh, ataupun Pamong setempat. Yang jelas tidak akan kami berikan sanksi apapun kepada warga tersebut.” Tutup Kompol Mutolib. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru