Bawa 0,5 Kg Sabu, Dua Warga Labuhanratu Kena Ciduk

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mengungkap kasus transaksi sabu seberat 0,5 kilogram (kg).

Dua tersangka berinisial M dan AA, mereka warga Labuhanratu, Bandarlampung diamankan.

Kasatresnarkoba Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi di Jalan Pulau Buru, Sukarame akan ada mobil yang digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran,” paparnya.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Pada Minggu (27/2/2022) sesuai informasi, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi mobil tersebut.

“Dari dalam mobil diamankan kedua tersangka berikut barang bukti yang disimpan dalam kemasan teh,” jelas Gigih, Senin (7/3/2022).

Pengakuan M, ia mendapat narkotika dari seseorang yang sekarang diburu polisi.

Gigih menolak menyebut identitas kedua tersangka dengan alasan kasus ini masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kedua tersangka dibidik Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subpasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB