Bawa 0,5 Kg Sabu, Dua Warga Labuhanratu Kena Ciduk

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mengungkap kasus transaksi sabu seberat 0,5 kilogram (kg).

Dua tersangka berinisial M dan AA, mereka warga Labuhanratu, Bandarlampung diamankan.

Kasatresnarkoba Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi di Jalan Pulau Buru, Sukarame akan ada mobil yang digunakan untuk membawa narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi itu, Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran,” paparnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Progres Sekolah Rakyat, Pastikan Pembangunan Sesuai Perencanaan

Pada Minggu (27/2/2022) sesuai informasi, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi mobil tersebut.

“Dari dalam mobil diamankan kedua tersangka berikut barang bukti yang disimpan dalam kemasan teh,” jelas Gigih, Senin (7/3/2022).

Pengakuan M, ia mendapat narkotika dari seseorang yang sekarang diburu polisi.

Gigih menolak menyebut identitas kedua tersangka dengan alasan kasus ini masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

Kedua tersangka dibidik Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subpasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka diancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati. (*)

Red

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru