LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro melakukan operasi spanduk yang terpasang melintang di jalan-jalan kota.
Sedikitnya 30-an spanduk di Jalan AH Nasution, Jalan Tongkol, Jalan Tawes, Jalan Brokoli, lapangan kampus, dan Ki Hajar Dewantara di Metro Timur dilepas.
Kasi Opsdal, Sisnuryanto, mengatakan sudah menjadi tanggung jawab Satpol PP untuk menjaga Ketentraman, Ketertiban, dan Keindahan (K3).
Ia menerangkan, operasi kali ini menyasar wilayah Metro Timur. Adapun kategori spanduk yang dilepas ialah yang ‘merusak mata’.
“Selain itu, spanduk yang terletak di fasilitas umum pemerintahan juga kami lepas,” tegasnya, Selasa (8/3/2022).
Untuk sekolahan dan masjid, lanjutnya, jika terletak di pagar maka tidak masalah.
“Terutama yang memasang spanduk di tiang listrik dan telepon. Jadi, jalur penghijauan harus steril dari spanduk,” tegasnya.
Meski begitu, Satpol PP mengaku belum memanggil pemasang spanduk. Ia beralasan karena kita mengetahui alamat mereka.
Namun ke depan, jika pihaknya mengetahui siapa pemasang spanduk itu mereka akan dipanggil dan diberi peringatan. (*)
Red









