Legislator Komisi II DPRD Lampung Desak Cabut Izin Perusahaan Buang Limbah ke Laut

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo. Foto: Pandu

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Ketut Rameo meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah hingga mencemari Perairan Panjang, Bandarlampung.

“Ada beberapa masyarakat berprofesi nelayan di sekitar daerah ini yang melaporkan kepada saya,” kata Ketut saat melihat lokasi pencemaran, Rabu (9/3/2022).

Dia menjelaskan setelah dicek, dirinya menduga limbah ini adalah oli bekas. Sebab jika dilihat di air, hanya berbayang seperti minyak. Sedangkan setelah di pantai berwarna hitam legam.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

Dari laporan masyarakat, ia menduga limbah oli tersebut memang sengaja dibuang ke laut.

“Kalau perusahaan yang buang, cabut izinnya. Jika kapal cabut izin berlayarnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu-Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi Aman dan Lancar

Sementara itu warga sekitar, Amin Slamet (73), yang berprofesi sebagai nelayan mengaku sangat terganggu adanya limbah tersebut.

“Saya perkirakan pembuangan limbah ini dekat. Kalau jauh mungkin akan hanyut dan tersebar jauh,” papar Amin.

Limbah ini ikut memengaruhi hasil tangkapan. Nelayan setempat sekarang sulit mendapatkan banyak ikan. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Berita Terbaru