Hong Jin Young Siap Comeback Usai Tersandung Kasus Plagiarisme

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hong Jin Young Foto: Instagram/@sambahong

Hong Jin Young Foto: Instagram/@sambahong

LAMPUNGCORNER.COM, Penyanyi Korea Selatan, Hong Jin Young, tengah bersiap-siap untuk kembali ke layar kaca usai vakum akibat tersandung kasus plagiarisme di 2020.

Kabar kembalinya Hong Jin Young diumumkan langsung oleh pihak agensi, IMH Entertainment. Penyanyi kelahiran 1985 itu dikabarkan bakal comeback 6 April 2022 lewat lagu barunya.

“Hong Jin Young berencana untuk kembali ke aktivitasnya [sebagai penyanyi] dengan merilis lagu baru di bulan April, dan saat ini dia sedang dalam proses pengerjaan rekaman,” tulis pihak agensi dikutip Soompi, Senin (21/3).

Pihak agensi juga bercerita bahwa artisnya itu sudah selesai rekaman lagu baru dan sedang menjalankan syuting untuk video musiknya. Seperti diketahui, Hong Jin Young memutuskan untuk rehat dari industri hiburan usai merilis permintaan maafnya dan mengakui telah melakukan plagiat terhadap tesisnya.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

“Dia dengan hati-hati memutuskan untuk kembali dengan rasa terima kasih kepada para penggemar yang telah mengirimkan dukungan yang tidak berubah bersama dengan perasaan penebusan atas kesalahan dan kelalaiannya yang menyebabkan kekecewaan besar di antara masyarakat umum sebagai figur publik,” jelas pihak agensi.

Menurut pihak agensi, Hong Jin Young akan kembali menapaki jalannya sebagai seorang penyanyi yang dapat menciptakan pengaruh positif di masyarakat ini. IMH Entertainment juga meminta agar para penggemar terus mendukung artisnya tersebut.

“Setelah mengatasi rasa takut untuk kembali, Hong Jin Young akan mulai mengambil langkah pertamanya untuk berubah menjadi penyanyi yang dapat memberikan energi yang cerah. Daripada berharap untuk popularitas lebih dari yang pantas, dia akan kembali ke akarnya dan melihat kembali pada dirinya sendiri untuk melakukan yang terbaik untuk menjadi seorang penyanyi yang dapat memberikan harapan kepada masyarakat umum,” tutupnya.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Tersandung Kasus Plagiarisme

Hong Jin Young sempat menggegerkan Industri hiburan Korea Selatan. Pada November 2020, hasil tesis Hong Jin Young yang berjudul “Research Regarding Cultural Content Industry Trends Through the Korean Wave” dituding plagiat karya orang lain.

Meski sempat mengelak, Hong Jin Young pun akhirnya mengakui dan meminta maaf atas apa yang ia lakukan. Karena terbukti melakukan plagiat, gelar master Hong Jin Young dicabut pihak Chosun University.

 

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:57 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB