Tips Hilangkan Noda Krayon di Tembok

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak mencoret tembok dengan krayon. Foto: yamasan0708/Shutterstock.

Ilustrasi anak mencoret tembok dengan krayon. Foto: yamasan0708/Shutterstock.

LAMPUNGCORNER.COM, Pernahkah Anda menemukan coretan krayon di tembok rumah? Jika ya, itu pasti merupakan hasil karya seni anak yang sedang suka menggambar.

Ya Moms, anak yang sedang berada pada masa tumbuh kembang akan menyalurkan kreativitasnya di manapun. Tak puas menggambar di buku, si kecil mungkin akan berpindah ke meja atau tembok rumah. Oleh karenanya, tak heran bila tembok akan berubah menjadi kanvas yang penuh dengan coretan krayon.

Noda krayon termasuk yang sulit dihilangkan. Biasanya semakin kita lap coretannya, justru akan semakin melebar nodanya. Tak perlu khawatir, sebab, ternyata ada beberapa cara masih bisa dilakukan untuk menghilangkan noda krayon di tembok dengan bahan dan peralatan sederhana di rumah.

Cara Hilangkan Noda Krayon di Tembok

Baking soda

Baking soda memang dikenal ampuh untuk menghilangkan berbagai noda, termasuk coretan krayon di tembok. Buat campuran 1 sendok makan baking soda dan 50 ml air. Kemudian gunakan spons atau sikat gigi bekas untuk menggosok area coretan krayon dengan air baking soda. Setelah itu, lap area yang digosok dengan kain kering dan noda krayon langsung terangkat.

Mayones

Selain berfungsi sebagai saus dalam makanan, mayones ternyata juga bisa digunakan untuk menghilangkan noda krayon membandel di tembok. Caranya, tuangkan mayones pada coretan krayon, lalu gosok dengan gerakan memutar. Diamkan 5-10 menit, kemudian angkat noda dengan kain setengah basah.

Pasta gigi

Oleskan pasta gigi non-gel pada tembok yang penuh noda krayon. Kemudian gunakan spons atau sikat gigi untuk menggosok noda dalam beberapa saat. Jangan heran jika setelahnya tembok akan kembali bersih dan terbebas dari noda, Moms.

Cuka

Campurkan beberapa tetes cuka ke dalam air dan jangan lupa diaduk. Celupkan spons atau sikat gigi ke dalam air kemudian gosok bagian tembok yang bernoda. Cara ini akan membantu membersihkan tembok rumah dari noda krayon. Namun, sebaiknya jangan sampai campuran air dan cuka ini mengenai tangan Anda karena bisa menimbulkan rasa gatal.

Hair dryer

Ya Moms, Anda tidak salah membaca. Alat pengering rambut ini memang digunakan untuk menghilangkan noda krayon pada tembok. Noda krayon biasanya sulit dihilangkan karena telah mengering dan keras. Nah, udara panas dari hair dryer ini akan membantu melelehkan noda krayon, sehingga bisa langsung diseka menggunakan kain basah atau tisu.

 

Red

Berita Terkait

Jamaah Muslimin (Hizbullah) Tetapkan Idul Fitri Jatuh 20 Maret 2026
Ketua Dekranasda Lampung Komitmen Jadikan Warisan Budaya, Kekuatan Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern
Kamis Beradat Mulai Diterapkan, Wagub Jihan: Bahasa Lampung Harus Jadi Kebiasaan
Lulus Graduasi Mandiri, Wagub Lampung Apresiasi 417 KPM PKH di Pringsewu
Aplikasi Bukan Sekadar Layanan, Kini Jadi Penggerak Niat Beli Konsumen
Heboh Luna Maya Bertemu Siwon Super Junior di Korsel, Ini Komentar Rekan-rekan Artis
Arti Imsak di Bulan Ramadhan, Benarkah Hanya Ada di Indonesia?  
4 Pekerjaan Sampingan Ini Cocok untuk Mahasiswa
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:43 WIB

Jamaah Muslimin (Hizbullah) Tetapkan Idul Fitri Jatuh 20 Maret 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ketua Dekranasda Lampung Komitmen Jadikan Warisan Budaya, Kekuatan Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WIB

Kamis Beradat Mulai Diterapkan, Wagub Jihan: Bahasa Lampung Harus Jadi Kebiasaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:10 WIB

Lulus Graduasi Mandiri, Wagub Lampung Apresiasi 417 KPM PKH di Pringsewu

Senin, 8 Desember 2025 - 14:03 WIB

Aplikasi Bukan Sekadar Layanan, Kini Jadi Penggerak Niat Beli Konsumen

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB