Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk ke 8 kali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) kepada Kabupaten Tulang Bawang, bertempat di kantor BPK Perwakilan Lampung. Rabu (18/5).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Bupati Tulang bawang, Winarti menerima penghargaan secara langsung yg diberikan Oleh BPK – RI perwakilan provinsi Lampung yg dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Andri Yogama. Bupati Tulang bawang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Inspektur Kabupaten Tulang Bawang, Kepala BPKAD kabupaten Tulang Bawang beserta seluruh jajarannya.
Bupati Tulang Bawang, Winarti, mengatakan, rasa syukur yang setinggi-tingginya Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas anugerah yang diraih kembali oleh Kabupaten Tulang Bawang. Semoga hal seperti ini menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh aparatur Kabupaten Tulang Bawang untuk terus semangat, disiplin dan bekerja sebaik mungkin, rapi, jujur dan baik dalam pengelolaan keuangan, sehingga penghargaan ini dapat terus di raih,” Alhamdulillah Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Anugerah ini menjadi motivasi Kabupaten Tulang Bawang untuk terus berbuat yang terbaik terutama dalam tata kelola keuangan Daerah. Terima kasih kepada seluruh tim yang sudah bekerja maksimal semoga ini menjadi kebanggaan bagi kita semua dan menjadi barokah untuk kabupaten Tulang Bawang tercinta,” kata Winarti.
Penghargaan ini merupakan penghargaan kali kedelapan untuk kabupaten Tulang Bawang dan ini tentu sangat membanggakan seluruh binsan Kabupaten Tulang Bawang. Semoga visi misi Kabupaten Tulang Bawang menjadi daerah yg aman mandiri dan sejahtera benar benar dapat terwujud,”tambahnya. (als).
















