Duel Anggota TNI AL vs Warga Sipil Rebutan Lahan Sawit

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Ilustrasi/Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM,Lampung Barat – Pertikaian sengit antara anggota TNI AL Serka Imron (52) dan seorang warga bernama Syafei (58), akibat berebut lahan sawit di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), berujung ditetapkannya Syafei sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) “Syafei ditangkap berdasarkan laporan dari anak Serka Imron,” ungkap IPDA Juherdi, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Barat (Lambar), Jumat (5/3/2021).

Juherdi menuturkan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki motif daripada kasus perkelahian itu.

“Serka Imron saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Bandar Lampung, sehingga belum bisa untuk dimintai keterangan, keterangan sementara hanya dari pelapor,” tutur Juherdi.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Sebelumnya, terjadi perselisihan terkait kepemilikan lahan sawit seluas dua hektar antara Serka Imron dan Syafei, keduanya warga Desa Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Pesibar.

Perselisihan itu diketahui sudah terjadi sekitar delapan tahun dan tak kunjung mendapat titik temu.

Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga perkelahian di tengah perkebunan sawit. Dalam duel sengit itu, keduanya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Dalam perkelahian itu keduanya menderita luka bacok. Serka Imron mengalami luka di beberapa bagian wajah seperti pipi kanan dan rahang kiri. Sementara Syafei terluka di bagian pelipis kanan, pergelangan tangan kanan, dan bagian dada.

Oleh warga yang melihat peristiwa itu, Serka Imron pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandarlampung, sementara Syafei dibawa ke Pusekesmas Ngambur.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
HPN-Porwanas 2027 Jadi Momentum Promosi, Bupati Pesibar Angkat Potensi Damar Mata Kucing
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 17:52 WIB

HPN-Porwanas 2027 Jadi Momentum Promosi, Bupati Pesibar Angkat Potensi Damar Mata Kucing

Berita Terbaru