Tunggak Uang Komite Siswa Tidak Bisa Ikut Ujian, DPRD akan Panggil Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembahasan RDP di DPRD Lampung. Foto: Dwi DS

Ilustrasi pembahasan RDP di DPRD Lampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi V DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, pihak SMA Negeri, dan komite sekolah untuk mencari solusi atas iuran komite yang dianggap wali murid memberatkan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, dari PDIP menjelaskan ujian semester wajib diikuti siswa apapun alasannya. Tidak ada istilah membayar dulu uang komite, baru bisa mengikuti tes.

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Polda Lampung Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Balik 2026

Sebab itu, pihak sekolah seharusnya dapat memberikan toleransi agar siswa dapat mengikuti  ujian dulu sambil dikomunikasikan soal teknis pembayaran.

“Uang komite sekolah kan kesepakatan orang tua dengan komite. Tolong, jangan siswa yang jadi korban,” tegas Aprilliati, Selasa (31/5/2022).

Itulah mengapa ia akan mengomunikasikan persoalan ini dengan pimpinan komisi agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Banyak Komplain Menu MBG, BGN dan Satgas MBG Perketat Pengawasan SPPG

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syarif Hidayat, mengungkapkan hal serupa.

“Saya meminta Pemprov benar-benar membantu siswa tidak mampu agar persoalan-persoalan serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Sayang, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini. Begitu pula dengan Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efran Handarta. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru