Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik, Sidang Dimulai 4 Juli

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Rumah tangga pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya terancam bubar. Ini setelah sang suami melayangkan permohohan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan Angga mengajukan permohonan cerai talak pada Senin (20/6/2022).

“Yang mendaftar ke panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022,” kata Taslimah seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan jadwal sidang perceraian Angga dan Dewi Perssik telah ditetapkan pada 4 Juli mendatang.

Namun, ia enggan membeberkan alasan Angga menceraikan pedangdut “Goyang Gergaji” tersebut.

“Alasan gugatan memang ada, karena setiap gugatan yang diajukan harus beralasan. Ini bukan gugat cerai, (tapi) cerai talak, jenis talak 1,” ucapnya.

Baca Juga :  Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Nantinya, kata Taslimah, pasangan suami istri yang menikah 10 September 2017 itu akan menjalani proses mediasi.

“Setiap perkara yang diajukan di Pengadilan Agama, kedua belah pihak diperintahkan hadir di persidangan. Kedua belah pihak akan diperintahkan melaksanakan proses mediasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Rilis.id

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru