LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Rumah tangga pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya terancam bubar. Ini setelah sang suami melayangkan permohohan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan Angga mengajukan permohonan cerai talak pada Senin (20/6/2022).
“Yang mendaftar ke panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022,” kata Taslimah seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan jadwal sidang perceraian Angga dan Dewi Perssik telah ditetapkan pada 4 Juli mendatang.
Namun, ia enggan membeberkan alasan Angga menceraikan pedangdut “Goyang Gergaji” tersebut.
“Alasan gugatan memang ada, karena setiap gugatan yang diajukan harus beralasan. Ini bukan gugat cerai, (tapi) cerai talak, jenis talak 1,” ucapnya.
Nantinya, kata Taslimah, pasangan suami istri yang menikah 10 September 2017 itu akan menjalani proses mediasi.
“Setiap perkara yang diajukan di Pengadilan Agama, kedua belah pihak diperintahkan hadir di persidangan. Kedua belah pihak akan diperintahkan melaksanakan proses mediasi,” tandasnya. (*)
Sumber: Rilis.id















