LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim yang dipercayakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD berakhir hari ini.
Sebagai penggantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menpan-RB ad interim.
Diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat (1/7/2022). Jokowi sebelumnya menunjuk Mahfud MD selama almarhum dirawat di RS Abdi Waluyo Jakarta.
Penunjukkan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menpan-RB ad interim terhitung sejak 4 Juli sampai 15 Juli mendatang. (*)
Sumber : Rilis.id















