LampungCorner.com, JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian tak terbendung, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa akurasi adalah fondasi utama dalam praktik jurnalistik. Hal itu disampaikannya saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
Mengutip dari laman resmi Komdigi, Meutya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi telah membuat informasi menyebar begitu cepat. Namun di balik kecepatan tersebut, tidak semua informasi melalui proses verifikasi yang memadai.
Di sinilah peran jurnalis diuji untuk tetap menjunjung tinggi akurasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, orientasi utama dunia jurnalistik harus tetap berpihak pada kepentingan publik. Informasi yang benar bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga kualitas ruang informasi, terutama di tengah maraknya misinformasi.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun yang dimaksud adalah informasi yang benar, bukan yang keliru atau menyesatkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kini menjadi semakin krusial, terutama pada format siaran langsung yang marak di berbagai platform digital.
Kecepatan penyebaran informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan kebenaran sebelum sampai ke publik.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai kebutuhan terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat di tengah ledakan informasi.
Ia melihat adanya kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh dalam memilah sumber informasi, dengan tetap menjadikan media profesional sebagai rujukan yang dapat dipercaya.
“Ledakan informasi memang tidak bisa dihindari, namun kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas justru semakin terasa saat ini,” ujarnya.
Komaruddin menambahkan, penguatan kualitas pers nasional harus terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak. Hal ini penting untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga, sekaligus berjalan secara bertanggung jawab di era digital yang terus berkembang. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









