Polisi Identifikasi Tantangan Tawuran Pelajar Sering Dilayangkan Lewat Instagram

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung dibuat kerja ekstra untuk mengamankan kota ini dari maraknya tawuran antar kelompok yang didominasi pelajar.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dari hasil penyelidikan anggotanya, teridentifikasi tawuran antara kelompok ini terjadi dimulai dari tantangan yang dilayangkan melalui media sosial. Yakni, Instagram.

Menurutnya, dengan fitur siaran langsung yang ada di Instagram, antar kelompok saling menantang untuk tawuran. Karenanya, saat ini, pihaknya terus memantau media sosial sebagai antisipasi tidak terjadi bentrok antar kelompok tersebut.

Dennis juga menjelaskan, kasus tawuran di Kota Bandarlampung ini sudah menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus. Karenanya, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang terlibat tawuran.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selain itu, pihaknya juga akan selalu melaksanakan patroli gabungan tim Tekab 308 dan Tim Walet Satsabhara,

”Bapak Kapolresta juga sudah meminta stakeholders di antaranya Dinas Pendidikan untuk sama-sama mengawasi dan memberikan efek jera kepada anak-anak yang terlibat tawuran,” ujarnya kepada Rilisid Lampung, Selasa (5/7/2022).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat ikut membantu mengawasi dengan cepat menyampaikan informasi kepada polisi ketika melihat adanya tawuran. Caranya dengan menghubungi layanan 110 atau melalui media sosial milik Polresta Bandaralmpung.

Ia juga meminta peran orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya. Sebab, banyak yang terjaring dalam tawuran usianya masih di bawah umur.

Baca Juga :  Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

”Orang tua mestinya bertanya kepada anaknya yang izin ke luar malam, sehingga kegiatan anak kita bisa terpantau,” imbaunya.

Dennis memastikan, bagi yang terbukti terlibat tawuran hingga menimbulkan korban, pihaknya tetap memprosesnya. Dengan menerapkan berbagai pasal. Di antaranya Pasal 170 dan 351. Selanjutnya Undang-Undang Darurat No.12/1951 bagi yang kedapatan membawa senjata tajam.

”Bagi yang tidak kedapatan membawa senjata tajam, tetap diamankan. Dan jika tidak cukup bukti, dikembalikan ke rumahnya. Namun, tetap dicatat sehingga terdeteksi saat mereka membuat SKCK,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:08 WIB

BREAKING NEWS

Susul Dua Pendaftar, Prof. Asep Sukohar Resmi Daftar Pilrek Unila

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:29 WIB