Cabuli Anak Yatim, Warga Pesibar Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muharom (40), Warga Lemong, Kecamatan Lemong, saat diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lambar, Kamis (5/1'2023). Foto : Humas Polres Lambar

Muharom (40), Warga Lemong, Kecamatan Lemong, saat diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lambar, Kamis (5/1'2023). Foto : Humas Polres Lambar

LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Kasus pencabulan akhir-akhir ini marak terjadi. Kali ini menimpa bocah umur 5 tahun di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Atas laporan orangtua korban, Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara langsung bergerak cepat mengamankan tersangkanya Muharom (40) warga Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Pesisir Utara AKP. Heri Oktarino mewakili Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, perbuatan tersangka diketahui nenek korban, Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

“Kepada Ayahnya, korban mengeluh kesakitan pada area sensitif dan mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek.

Keluarganya lalu membawa korban ke Puskesmas Lemong. Hasil pemeriksaan, ditemukan area sensitif korban sudah rusak.

Kemudian pada hari Rabu (4/1/2022), tersangka dilaporkan ke Polsek Pesisir Utara dengan Laporan Polisi nomor : LP/B-02/1/2023/SPKT/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 4 Januari 2023.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Setelah dilakukan penagkapan dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pesibar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP. Heri Oktarino. (*)

Red

Berita Terkait

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB