Delapan Orang Diamankan Terkait Pembakaran Mapolsek, Salah Satunya Oknum Kades?

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana identifikasi usai Mapolsek Candipuro dibakar massa, Rabu (19/5/2021). Foto: Ahmad Kurdy

Suasana identifikasi usai Mapolsek Candipuro dibakar massa, Rabu (19/5/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanTerkait pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, polisi dikabarkan sudah menahan sedikitnya delapan orang yang diduga menjadi provokator. Dari kedelapan orang itu, salah satunya diduga seorang oknum kepala desa.

Dari informasi yang dikumpulkan rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (19/5/2021), kedelapan orang itu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Asyad membenarkan adanya penahanan delapan orang yang diduga provokator pembakaran Mapolsek Candipuro.

Baca Juga :  Resmi! Provinsi Lampung Miliki 2.651 Posbankum Desa

“Nanti dulu, saya belum dapat informasi kalau itu (salah satunya oknum kades atau bukan),” ungkapnya saat dikonfirmasi usai meninjau lokasi kejadian.

Lebih lanjut Pandra justru mengatakan terjadinya pembakaran mapolsek itu disebabkan adanya ketimpangan jumlah penduduk.

“Ada sekitar 56 ribu orang yang ada pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Candipuro hanya 19 orang,” ungkap Pandra.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Terlebih lagi, lanjut Pandra, saat ini kepolisian masih melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik.

Pandra meminta masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program Community Police.

“Masyarakat juga diharapkan dapat membantu kinerja polisi,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan
Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar
44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi
Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Sepekan, Polres Lampung Utara Bongkar 4 Kasus Kejahatan Jalanan
Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Terekam CCTV, Upaya Pencurian Motor di DPRD Lampura Digagalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Sinergi Pemda dan Kejari Lampura Buahkan Pemulihan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 13:17 WIB

44 Perkara Inkracht, Wakapolres Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kotabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 18:42 WIB

Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB