Jangan Ada Lagi! KPK Tangani 30 Kasus Korupsi di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarief Hidayat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarief Hidayat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mewanti-wanti seluruh kepala daerah (kada) di Lampung untuk tidak berurusan dengan lembaga anti rasuah ini.

Hal ini berkaca dari sekitar 30 kasus di Provinsi Lampung yang sudah ditangani KPK. Beberapa di antaranya melibatkan kepala daerah.

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Syarief Hidayat, memaparkan dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat sekitar 27 provinsi yang ‘wakilnya’ telah bermalam di KPK.

“Kasus tertinggi di Jawa Barat yakni sekitar 108 kasus,” kata Syarief dalam acara deklarasi dan komitmen bersama yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Swissbell Hotel, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  KPK Bongkar Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Ia menjelaskan penjara di KPK RI saat ini hanya mampu menampung sekitar 37 orang. Rinciannya, 28 untuk laki-laki dan 9 orang perempuan.

“Saya berharap tidak ada lagi tamu dari Lampung ke Jalan Kuningan (Kantor KPK),” ungkap dia.

Syarief menyatakan KPK mengetahui seluruh  penghasilan gubernur, wali kota, dan bupati di Lampung.

Ia berharap segala fasilitas yang diberikan negara untuk disyukuri dan mereka tetap fokus menjalankan tugas sebagai pemimpin di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Porprov X 2026, Libatkan 2.000 Atlet

“Semoga acara ini tidak hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen untuk menjalankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, dalam acara ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan kepala daerah di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Dalam kesempatan ini, Syarief menegaskan KPK juga mengawasi BPN/ATR, Kemendikbud, dan Kemenag. Terutama, soal pelayanannya terhadap masyarakat dan sehubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP). (*)

Red

Berita Terkait

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai
Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran
Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi
Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Sekda Lamtim Siapkan Sanksi untuk 24 Pegawai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Cuma Dua Pendaftar, Kursi Ketua dan DK PWI Lampung Berpeluang Aklamasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Presiden PKS: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:54 WIB