Pemkab Pesibar Gelar Rapat Sistem Kerja

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorener.com., Pesisir Tengah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten  Pesisir Barat (Pesibar), Audi Marpi, S.Pd., M.M., memimpin rapat penjelasan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemkab Pesibar, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/06/2024).

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah  di lingkungan Pemkab Pesibar.

Asisten I, Audi Marpi kepada peserta rapat mengatakan bahwa sistem kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhaan birokrasi.

“Sistem kerja adalah serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” jelas Asisten I Audi Marpi.

Asisten I Audi Marpi juga menerangkan empat maksud dan tujuan sistem kerja. Pertama, mewujudkan proses kerja dan efektif dan efisien. Kedua, memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi. Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia, Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah pada instansi pemerintah setelah penyederhaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhaan birokrasi,” papar Asisten I Audi Marpi.

“Untuk itu minta kepada seluruh peserta rapat untuk memperhatikan dan memahami substansi sistem kerja. Dengan demikian apa yang menjadi maksud dan tujuan dari sistem kerja dapat terlaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.,”pinta Asisten I Audi Marpi.(*)

Berita Terkait

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
NGEJALANG FEST yang digelar di Lamban Gedung Sai Batin Marga Tenumbang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Desember 2025 - 20:41 WIB

Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar

Berita Terbaru