DPC PDIP Pringsewu Gelar Pelatihan Saksi TPS Pemilukada 2024

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – DPC PDI Perjuangan Pringsewu kembali gelar Pelatihan Saksi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak 2024. Kegiatan berlangsung sejak 28 Oktober – 01 November 2024 mendatang dengan titik lokasi tersebar di Kabupaten Pringsewu.

Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kelurahn Pringsewu Selatan dengan menghadirkan saksi mandat dari 3 pekon dan 2 Kelurahan se-Kecamatan Pringsewu, yaitu Pekon Waluyojati, Pekon Fajar Agung induk, Pekon Fajar Agung Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan dan Kelurahan Pajaresuk, dengan jumlah peserta 86 Saksi, Selasa (29/10/2024).

Tampak hadir pada pelatihan Saksi TPS tersebut Palgunadi Ketua DPC PDIP Pringsewu, didampingi pengurus Suryo Cahyo, Bambang Kurniawan, Agus Irianto, pengurus PAC, Ketua Ranting, Tim Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Pringsewu dan para Saksi TPS penerima mandat.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Dalam sambutannya mewakili Ketua dan jajaran pengurus DPC PDIP Pringsewu, Agus Irianto mengatakan penting dan krusialnya tugas dan fungsi Saksi TPS pada pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya berpesan kepada seluruh Saksi TPS yang hadir, untuk serius dan fokus mengikuti, memahami dan mengerti tentang materi pada pelatihan Saksi hari ini. Karena ditangan kalian sukses dan tidaknya perjuangan kita untuk memenangkan pasangan Fauzi-Laras,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo Cahyono menghimbau kepada seluruh Saksi TPS untuk memiliki handphone android. Karena bentuk informasi atau data akan dikirim melalui aplikasi yang ada di handphone tersebut.

“Selain harus memiliki handphone android, Saksi TPS harus tahu persis dengan tupoksinya. Tugasnya antaralain mengamankan suara, memastikan pemilih hadir, dan mencatat sekaligus mengirimkan data atau informasi yang ada di seputar TPS saat waktu pencoblosan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) DPC PDIP Pringsewu Bagas Setio Wibisono mengatakan, Saksi per TPS ada 2 orang, dengan total Saksi Penerima mandat berjumlah 1256 Saksi. Saksi akan bertugas untuk 2 kandidat, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. “Saksi kerja dengan sungguh-sungguh, dan yang terpenting adalah kerja dengan ikhlas,” katanya.

Sirwan, pengurus PAC PDIP Pringsewu sekaligus sebagai Pelatih Saksi TPS mengharapkan keseriusan dan ketulusan lahir batin dalam menjalankan tugasnya sebagai Saksi TPS penerima mandat. “Saksi adalah salah satu garda terdepan dalam perjuangan mengawal, memantau dan mencatat hasil perolehan suara,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Berita Terbaru