LampungCorner.com., Pesisir Tengah — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin (05/11/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri.
Tampak ikut hadir juga, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yurni Dewi, S.Pd., Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Pesibar.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif mengungkapkan bahwa, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan semua pihak dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pesibar Tahun 2025 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Pesibar.
















