DPRD Pesawaran Desak Pengukuran Ulang Lahan HGU PTPN 7, Hak Masyarakat Jadi Taruhan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu di Umbul Langka, Desa Taman Sari, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Pesawaran bersama Forkopimda resmi menyepakati usulan pengukuran ulang lahan untuk memastikan kejelasan hak masyarakat atas tanah yang dipersengketakan.

Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, Rabu (5/3/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda Pesawaran, ATR/BPN, perwakilan direksi PTPN 7 Way Berulu, serta ahli waris Hi. Abdurani atau Kiay Ratu Sumbahan.

Rico menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat hingga tuntas dengan mendorong pengukuran ulang sebagai dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. Jika PTPN 7 kembali mangkir saat pengukuran ulang, kami akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat,” tegas politisi Gerindra itu.

Sengketa lahan ini bermula sejak tahun 2021, namun hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Pihak PTPN 7 tercatat tiga kali tidak menghadiri proses pengukuran ulang, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Baca Juga :  SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menegaskan, pihaknya telah memfasilitasi audiensi dengan ahli waris yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik adat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, DPRD, dan pihak penggugat untuk mendorong pengukuran ulang. Jika tidak ada titik temu, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan gesekan antar pihak,” ujar Dendi.

Menurutnya, mediasi yang transparan dan objektif menjadi kunci penyelesaian persoalan ini, tanpa ada intervensi kepentingan dari pihak luar.

Kepala ATR/BPN Pesawaran, Sri Rejeki menjelaskan, hasil pengukuran dua bidang lahan yang diklaim PTPN 7 menunjukkan adanya kelebihan luas lahan sebesar 178 hektare dibandingkan yang tercatat dalam sertifikat HGU.

“Dalam sertifikat HGU 04 PTPN 7 hanya tercatat 1.544 hektare, namun hasil pengukuran menunjukkan total lahan mencapai 1.722 hektare, belum termasuk lahan bidang B seluas 219 hektare di belakang Mapolres Pesawaran yang juga diklaim ahli waris,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

Perwakilan ahli waris Hi. Abdurani menyayangkan sikap PTPN 7 yang dinilai tidak transparan. Bahkan, pihak PTPN 7 kerap mengirimkan perwakilan yang tidak kompeten saat proses audiensi.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana, jika PTPN 7 mau membuka data peta lahan secara transparan. Kami berharap pada pengukuran ulang nanti, mereka bisa hadir dan mengikuti seluruh proses,” tandasnya.

Kesepakatan pengukuran ulang ini menjadi harapan baru bagi ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah adat mereka. Namun, bola panas kini ada di tangan PTPN 7, apakah bersedia hadir atau kembali memilih bungkam.

Jika pengukuran ulang kembali menemui jalan buntu, DPRD Pesawaran siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal
Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil
Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor
Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko
Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28 WIB

Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB