Setahun Buron, Mantan Kades Korup Ditangkap di Tengah Malam oleh Kejari Lamtim

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Setelah nyaris satu tahun bersembunyi dari jeratan hukum, pelarian Mugo Harsono bin Sahlan (Alm), mantan Kepala Desa Marga Batin, akhirnya terhenti.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Marwan Jaya Putra, berhasil menangkap Mugo pada Kamis malam (23/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Penangkapan berjalan mulus tanpa perlawanan. Sosok yang sempat lenyap sejak 21 Mei 2024 itu kini harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal BUMDes tahun 2018 serta tunggakan proyek Dana Desa tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Lamtim, Agus Baka Tangdililing, melalui Kasi Intelijen Muhammad Rony, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian atas proses penyidikan yang selama ini tertunda,” ujar Rony didampingi Kasi Pidsus.

Baca Juga :  40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Mugo dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menghadapi ancaman pasal subsider, yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.

Untuk menghindari risiko kabur kembali atau menghilangkan bukti, Kejari Lamtim langsung menahan Mugo selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Sukadana, mulai 24 April hingga 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Usai penangkapan, Mugo digelandang ke Kantor Kejari sekitar pukul 01.15 WIB, lalu resmi dititipkan di Rutan Sukadana pukul 03.00 WIB.

Perhatian khusus terus diarahkan oleh tim intelijen Kejari terhadap proses penyidikan ini. “Penyidikan akan terus dilanjutkan oleh tim Tindak Pidana Khusus. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi agar proses hukum berjalan lancar,” tambah Rony.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan hukum. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah Lamtim. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru