Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba– Miris, seorang ayah berinisial AY berusia 40 Tahun, di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 Tahun.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Plh. Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan seorang karyawan swasta, telah berhasil ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tubaba.

“Saat ini pelaku telah kita tangkap. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B – 153/ VI / 2025 /SPKT / Polres Tubaba / Polda Lampung, Tanggal 11 Juni 2025,” kata Ipda Fajar kepada media, Jumat (13/06/2025).

Baca Juga :  Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah laporan dari pelapor (ibu korban) inisial ADA (36) yang merasa khawatir terhadap kondisi anaknya yang menjadi korban ayah kandungnya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

“Dugaan tindak pidana ini terjadi di kediaman pelaku di Mess PT.BSSW Tiyuh (Desa) Penumangan Baru, Kecamatan TBT,” terangnya.

Lanjut dia, adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Di kediaman pelaku telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban dengan cara mengancam akan membunuh ibu kandung korban, dengan ancaman pelaku korban merasa ketakutan sehingga terjadilah perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku inisial AY mengakui telah melakukan perbuatannya kepada anak kandungnya sendiri sudah 3 kali di rumahnya dengan cara mengancam,” ungkapnya.

Baca Juga :  RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Pelaku AY dan sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tubaba, sementara korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.

“Perlu kami imbau kepada seluruh orang tua yang berada diwilayah hukum Polres Tubaba untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi lagi, anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah. Dan kepada pelaku AY, Pasal yang ditetapkan adalah Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:54 WIB