Kejari Lamtim Sita Lahan Tambang 98,88 Hektare Terkait Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan langkah tegas dalam mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Rabu (25/6/2025), tim jaksa penyidik melakukan penyegelan sekaligus penyitaan terhadap lahan tambang milik PT Silika Timur Abadi yang tersebar di dua lokasi berbeda.

Penyitaan dilakukan di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung dan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasir Sakti. Total luas lahan yang disegel mencapai 98,88 hektare. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perizinan dan aktivitas niaga pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh tim jaksa yang dipimpin Julang Dinar Romadlon bersama Dr. Muhammad Rony, Yudha Prawira, dan Alfredo Elias Ginting. Proses penyitaan juga mendapat pengawalan dari anggota TNI Kodim 0429/Lamtim dan didampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamtim.

Baca Juga :  Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Legalitas penyitaan telah dikantongi dari Pengadilan Negeri Sukadana melalui Surat Penetapan Nomor: 195/PenPid B-SITA/2025/PN Sdn tertanggal 17 Juni 2025.

Kepala Kejari Lamtim, Agustinus Baka Tangdililing, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian penting dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Langkah penyegelan dan penyitaan ini bukanlah akhir, melainkan pintu masuk dalam membongkar potensi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Agustinus juga menyampaikan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap seluruh alur dugaan penyimpangan yang terjadi.

Penyitaan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB tersebut berjalan tertib tanpa hambatan. Kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan laporan berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Lampung serta koordinasi lintas bidang, termasuk intelijen dan tindak pidana khusus.

Langkah tegas Kejari Lamtim ini mendapatkan perhatian luas publik sebagai bentuk konkret penegakan hukum di sektor pertambangan, yang selama ini kerap diwarnai praktik penyimpangan perizinan dan pengelolaan sumber daya alam. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Berita Terbaru