Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp2,2 Miliar Proyek MAN IC Lamtim Dibekuk di Rumah Makan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMTIM – Setelah setahun menjadi buronan, Khusni Mubarak (42), tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan mess guru MAN Insan Cendekia (IC) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim.

Khusni Mubarak diringkus di sebuah rumah makan Padang, Nasi Kapau Minang Indah, kawasan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim melalui Kasi Intelijen, Muhammad Rony, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, Khusni Mubarak sudah mangkir dari panggilan pemeriksaan selama lebih dari satu tahun, meski telah dipanggil secara sah dan patut.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas korupsi. Sekalipun pelaku berusaha bersembunyi, kami tidak akan berhenti memburunya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras: tak ada tempat aman bagi koruptor,” tegas Rony.

Baca Juga :  159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Khusni Mubarak diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan gedung mess guru MAN IC Lamtim tahun anggaran 2021, dengan nilai proyek mencapai Rp2,2 miliar. Proyek tersebut terindikasi kuat sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Khusni Mubarak langsung dibawa ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ini, Khusni Mubarak dititipkan di Rutan Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung, untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Langkah ini diambil guna menghindari risiko pelarian kembali, penghilangan barang bukti, atau potensi pengulangan perbuatan.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

“Kami berharap proses hukum ini bisa segera rampung. Negara tidak hanya menuntut keadilan, tapi juga ingin mengembalikan kerugian keuangan negara. Ini juga menjadi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi yang lain, terutama di sektor pendidikan,” ujar Rony.

Khusni Mubarak merupakan warga Dusun II Gunter I, Labuhan Ratu, Lamtim, yang berstatus kontraktor dalam kasus tersebut dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak mangkir dari proses penyidikan.

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Kejari Lamtim dan Kejati Lampung dalam memerangi korupsi, terutama pada sektor vital seperti pendidikan, demi menjaga integritas negara dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru