Strategi Komunikasi Baru: Media Luar Ruang Pemprov Lampung Tanpa Foto Gubernur dan Pejabat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membatasi penggunaan foto Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah dalam berbagai bentuk media luar ruang.

Pembatasan penggunaan foto pimpinan daerah dalam publikasi media luar ditujukan kepada stakeholder terkait dan OPD yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.

Terkait dengan Pembatasan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 131 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 24 Juli 2025.

Baca Juga :  12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Aturan ini menindaklanjuti SE Mendagri Nomor 000.9.3.3/6674/SJ perihal Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame.

Surat Edaran 131 ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan mitra pemerintah yang selama ini rutin menayangkan publikasi luar ruang.

Ada tiga poin penting dalam surat tersebut :
Pertama, Pemprov mewajibkan penataan ulang seluruh reklame, termasuk papan/billboard, megatron, videotron, LED, reklame kain, stiker, selebaran, kendaraan, udara, suara, film, peragaan, apung, graffiti, dan sejenisnya.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kedua, publikasi luar ruang oleh perangkat daerah dan mitra tidak lagi diperkenankan menampilkan wajah Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekdaprov. Kemudian diganti dengan menggunakan logo Provinsi Lampung.

Ketiga, desain media publikasi diarahkan fokus pada substansi informasi. Mulai dari program prioritas, layanan publik, hingga capaian kinerja. (*)

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:10 WIB