Strategi Komunikasi Baru: Media Luar Ruang Pemprov Lampung Tanpa Foto Gubernur dan Pejabat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membatasi penggunaan foto Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah dalam berbagai bentuk media luar ruang.

Pembatasan penggunaan foto pimpinan daerah dalam publikasi media luar ditujukan kepada stakeholder terkait dan OPD yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.

Terkait dengan Pembatasan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 131 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 24 Juli 2025.

Baca Juga :  Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Aturan ini menindaklanjuti SE Mendagri Nomor 000.9.3.3/6674/SJ perihal Penataan dan Pemberian Izin Pemasangan Reklame.

Surat Edaran 131 ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, dan mitra pemerintah yang selama ini rutin menayangkan publikasi luar ruang.

Ada tiga poin penting dalam surat tersebut :
Pertama, Pemprov mewajibkan penataan ulang seluruh reklame, termasuk papan/billboard, megatron, videotron, LED, reklame kain, stiker, selebaran, kendaraan, udara, suara, film, peragaan, apung, graffiti, dan sejenisnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Kedua, publikasi luar ruang oleh perangkat daerah dan mitra tidak lagi diperkenankan menampilkan wajah Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekdaprov. Kemudian diganti dengan menggunakan logo Provinsi Lampung.

Ketiga, desain media publikasi diarahkan fokus pada substansi informasi. Mulai dari program prioritas, layanan publik, hingga capaian kinerja. (*)

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru