Hampir Penuh, Pemkot Minta RS Rujukan Covid-19 Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien 30 Persen

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai rapat bersama perwakilan RS, Kamis (8/7/2021). Foto: Sulaiman

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai rapat bersama perwakilan RS, Kamis (8/7/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan dan gubernur, Pemerintah Kota Bandarlampung meminta seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di kota ini menambah tempat tidur 20 hingga 30 persen dari kapasitas.

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan, penambahan diperlukan mengingat kota ini sekarang masuk zona merah Covid-19.

“Untuk rumah sakit pemerintah sebanyak 30 persen persen dan rumah sakit swasta 20 persen,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama perwakilan rumah sakit, Kamis (8/7/2021).

Deddy mengungkapkan, dalam rapat tersebut perwakilan rumah sakit menyatakan sudah lebih dulu melakukan penambahan tempat tidur.

“Kita juga akan kebut untuk menambah ruangan di RS Unila di lantai 2 dengan kapasitas 30 pasien. Tempat tidur sudah siap, tinggal fasilitas lain seperti AC dan kamar mandi,” paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menerangkan, penambahan diperlukan lantaran pasien Covid-19 di setiap rumah sakit sudah mencapai 80 persen dari kapasitas.

“RS A Dadi Tjokrodipo ditambah RS Unila kapasitasnya sudah 44 pasien. Maka dari itu butuh penambahan. Nanti Nakesnya kita ambil dari setiap puskesmas,” ujarnya.

Data tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan Sistem Informasi Rawat Inap (Sirenep) Kemenkes RI:

Baca Juga :  Waspada Campak! Anak-anak Jadi Korban Terbanyak di Lampung Utara

1. RSUD Abdul Moeloek

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (10), kosong (1).

-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (51), kosong (6).

-Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (2).

-Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (2).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (11), kosong (4).

2. RSUD A Dadi Tjokrodipo

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (1).

3. RSU Imanuel

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0)

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur , kosong (0).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (1), kosong (1).

4. RSU Urip Sumoharjo

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).

-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (87), kosong (12).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (11).

5. RSU Pertamina Bintang Amin

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (37), kosong (6).

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (0).

6. RSU Graha Husada

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (6), kosong (5).

7. RSU Bumi Waras

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (1), kosong (0).

-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (5).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (9), kosong (7).

8. RSU Advent

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (23), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (0).

9. RS DKT

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (9).

10. RS Budi Medika

-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (2).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (2), kosong (2).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (12).

11. RS Hermina

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (26), kosong (0). (*)

Red

Berita Terkait

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 21:42 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Berita Terbaru