Lampura Zona Merah, Budi: Masyarakat Gelar Hajatan Akan Dibubarkan!

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Meningkatnya status Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi zona merah, membuat pemerintah setempat segera mengeluarkan beberapa kebijakan.

Menurut Bupati Lampura Budi Utomo, salah satu keputusan yang diambil terkait larangan masyarakat mengadakan kegiatan yang bisa menyebabkan kerumunan. Seperti misalnya pesta hajatan maupun kerumunan lainnya, yang dianggap bisa menjadi penyebab penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Petani Kopi Gunung Katon Didorong Hasilkan Produk Bernilai Tinggi Lewat Pengelolaan Pascapanen

“Jika ada yang akan menggelar pesta agar bisa ditunda. Jika masih melanggar akan menerima konsekuensinya, yakni dibubarkan oleh tim satgas covid-19 Lampura,” tegas Budi, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Budi juga menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru ini, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sekolah tatap muka ditunda sampai status covid-19 ini menurun,” jelasnya lagi. (*)

Red

Berita Terkait

Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Selasa, 29 Sep 2026 - 07:19 WIB