Satresnarkoba Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial ES (37), warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 07 September 2025 sekira pukul 19.00 WIB. Di Jalan Raya Tiyuh (Desa) Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kasatresnarkoba, AKP Samsi Rizal AB, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tubaba,” ujar AKP Samsi Rizal kepada media, Jumat (12/09/2025).

Samsi menjelaskan, adapun kronologi penangkapan, informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkoba,” jelas AKP Samsi.

Lanjut dia, untuk Barang Bukti yang diamankan dalam operasi itu, polisi menyita antara lain 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 potongan pil warna hijau diduga ekstasi, 1 kotak rokok merk Menara warna cokelat, 1 plastik hitam dan 1 plastik bening, 2 lembar tisu, 1 tas selempang merk Riel warna hijau, 1 unit handphone Oppo Reno 13F warna biru case silikon hitam, 1 unit mobil Honda Brio warna kuning.

Berdasarkan hasil penyidikan, ES telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Lapas Kotabumi Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, 606 Warga Binaan Ikut Deklarasi

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran. Kami akan terus bekerja maksimal demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru