Joni Kabur ke Mesuji Usai Curi Motor Tetangganya

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curanmor bernama Joni (duduk) setelah ditangkap polisi, Rabu (14/7/2021). FOTO: Humas Polres Tulangbawang

Tersangka curanmor bernama Joni (duduk) setelah ditangkap polisi, Rabu (14/7/2021). FOTO: Humas Polres Tulangbawang

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Anggota Polsek Rawajitu Selatan, Tulangbawang menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Joni (32) yang berprofesi sebagai nelayan, warga Jalan Durian, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang.

Tersangka ditangkap Selasa malam tanpa perlawanan saat berada dirumahnya. Sementara pencurian itu dilakukan tersangka pada Senin (22/3/2021) malam lalu.

Baca Juga :  Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Menurut Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti motor jenis matik milik korban yang juga masih satu desa dengan tersangka.

“Saat itu korban datang ke rumah tetangganya sekitar pukul 20.00 WIB untuk memperbaiki aquarium. Ketika akan pulang pada sekitar pukul 22.00 WIB, korban kaget karena motor miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang,” jelas Wagimin.

Baca Juga :  Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Kepada polisi tersangka mengaku melarikan diri ke wilayah Kuala Mesuji dan ditangkap saat pulang kerumahnya empat bulan kemudian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Berita Terbaru