Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun sejenisnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap sejumlah daerah di Pulau Sumatra yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh yang saat ini tengah dilanda bencana banjir dan longsor.
Bencana yang terdampak, saat ini telah menelan seribuan lebih korban jiwa dan 158.088 rumah rusak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengatakan imbauan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, serta perangkat daerah se-Provinsi Lampung.
“Memang Pak Gubernur akan membuat surat edaran kepada para bupati, wali kota, dan seluruh perangkat daerah untuk mengimbau agar tidak menyalakan kembang api, petasan, dan sejenisnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Zulkarnain usai Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).
Zulkarnain menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat masih berduka akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membunyikan petasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan wujud empati Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah lain.
“Kita berempati dengan saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka,” lanjut Zulkarnain.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan konser musik dan hiburan pada malam pergantian tahun, Zulkarnain menyebut hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan.
Pemerintah daerah masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan aparat kepolisian serta arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk konser musik, sejauh ini belum ada pembatasan karena masih menunggu koordinasi dengan Polri dan arahan dari kementerian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kebijakan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (*)















