Viral! Mahasiswa Unila Jadi Pemetik Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Seorang mahasiswa semester akhir Universitas Lampung (Unila) ditangkap polisi setelah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung.

Komplotan tersebut diketahui kerabkali beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) khususnya Universitas Lampung.

Pelaku berinisial RA (21), mahasiswa semester 7 Program Studi Pendidikan Ekonomi Unila, ditangkap bersama rekannya AFM (20), warga Kabupaten Pesawaran.

Keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi yang ditangani Polsek Teluk Betung Utara (TBU) dan Polresta Bandar Lampung.

“Total ada lima TKP. Saat ini dua perkara sedang kami tangani, masing-masing satu di Polsek TBU dan satu di Polresta Bandar Lampung,” ujar Faria, Minggu (11/1/2026).

Kasus yang ditangani Polsek TBU berawal dari laporan pada 26 Desember 2025. Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Rasuna Said, Gang Parkit, Teluk Betung Utara.

Baca Juga :  HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda CBR digondol pelaku dan hingga kini masih dalam pencarian.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung menangani dua TKP lainnya di Kecamatan Sukarame dan Kemiling.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Laporan polisi untuk TKP Sukarame tercatat pada 9 Januari 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. RA berperan sebagai pemetik, sedangkan AFM sebagai joki yang mengantar dan mengawasi situasi sekitar.

“Modusnya dengan cara hunting. Mereka memantau motor yang diparkir tanpa kunci tambahan. Setelah situasi dianggap aman, kunci dirusak lalu motor dibawa kabur,” jelas Faria.

Aksi kejahatan keduanya terbongkar setelah Tim TEKAB 308 Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TBU melakukan penyelidikan intensif. Petunjuk kuat diperoleh dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Saat hendak ditangkap di rumahnya, salah satu pelaku sempat ingin mencoba melarikan diri.

“Pelaku berusaha kabur dengan melompati jendela belakang rumah, namun berhasil kami amankan,” ungkap Faria.

Di hadapan penyidik, RA mengakui statusnya sebagai mahasiswa aktif Unila. Ia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Iya, saya mahasiswa Unila semester 7. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata RA.

Polisi juga mengungkap sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Sementara AFM diketahui merupakan residivis kasus penjambretan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, AFM ditahan di Rutan Polsek Teluk Betung Utara, sedangkan RA mendekam di Rutan Polresta Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WIB

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Berita Terbaru