LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri sebagai partai penyeimbang yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sebagai oposisi terhadap pemerintah.
Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang menjadi forum strategis pengambilan arah kebijakan partai.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan Rakernas merupakan agenda tahunan penting yang merumuskan keputusan strategis berdasarkan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Hal itu ia sampaikan saat dimintai keterangan di Balai Keratun, Selasa (20/1/2026).
“Kami bukan partai oposisi, melainkan partai penyeimbang. Ketika pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, menjalankan program yang memberikan keadilan dan berpihak pada masyarakat, maka Fraksi PDI Perjuangan wajib memberikan dukungan,” ujar Yanuar.
Namun, lanjutnya, dukungan tersebut tidak bersifat membabi buta. PDI Perjuangan tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyampaikan kritik apabila kebijakan pemerintah dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
“Terlebih jika kebijakan tersebut menyentuh kehidupan masyarakat kecil. Kritik harus disampaikan secara tegas, tetapi tetap konstruktif demi perbaikan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Yanuar juga menyinggung sikap PDI Perjuangan terkait isu pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia menegaskan partainya tetap konsisten menolak wacana Pilkada yang dipilih melalui DPRD, karena Pilkada merupakan hak konstitusional rakyat yang harus dijalankan secara langsung.
Menurutnya, penolakan tersebut tidak dilandasi kepentingan politik praktis, seperti perhitungan menang atau kalah. Bahkan secara kalkulasi politik, PDI Perjuangan berpotensi kalah suara apabila mayoritas fraksi di DPRD mendukung Pilkada melalui mekanisme pemilihan tidak langsung.
“Namun prinsip demokrasi dan hak rakyat jauh lebih penting daripada sekadar hitung-hitungan politik,” pungkas Yanuar. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









