DLH dan Tim Lab Provinsi Kembali Uji Limbah PT PPM, Dugaan Pencemaran di Bunga Mayang Menguat

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pola Polindo Mantab (PPM) di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali menjadi sorotan.

Tim laboratorium Provinsi Lampung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampura dijadwalkan kembali turun ke lokasi untuk mengambil sampel air limbah yang dikeluhkan warga.

Pengambilan sampel tersebut akan difokuskan pada saluran pembuangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan pengelola kertas tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul kegagalan uji laboratorium pada pemeriksaan sebelumnya.

DLH Lampura mengakui, pengambilan sampel air limbah sebelumnya belum memenuhi standar teknis uji laboratorium.

“Membawa air limbah itu harus menggunakan wadah khusus yang kedap udara dan minimal disimpan di kulkas. Memang kemarin kami belum siap,” ujar Yunita, Pengawas DLH Lampura, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup, Istohadi, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung serta Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) untuk memastikan pengambilan dan pengujian sampel dilakukan sesuai standar.

“Tindak lanjutnya, besok kami menghadirkan tim uji laboratorium dari Provinsi. Untuk penjelasan hasilnya, sampel akan diambil terlebih dahulu,” kata Istohadi.

Sebelumnya, protes warga mencuat terkait dugaan pencemaran limbah dari pabrik pengolahan kertas kardus PT PPM. Menindaklanjuti keluhan tersebut, DLH Lampura telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan indikasi visual yang mencurigakan.

Baca Juga :  Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi

Dari hasil pantauan lapangan, cairan yang keluar dari saluran pembuangan akhir IPAL perusahaan tersebut terlihat berwarna hitam pekat. Tim DLH Lampura yang terdiri dari pengawas, PPNS Lingkungan Hidup, serta Kepala Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sempat mengambil sampel air dari lokasi tersebut.

“Kami sudah mengecek langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah. Secara kasat mata, air buangan memang berwarna hitam dan agak keruh,” ungkap Istohadi saat pengecekan, Rabu (14/1/2026) lalu.

Hasil uji laboratorium dari tim Provinsi Lampung nantinya akan menjadi dasar penentuan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan. (*)

Berita Terkait

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi
Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas
Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial
Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Senin, 28 September 2026 - 12:25 WIB

Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Lamtim Genjot Aktivasi IKD, Bansos Harus Tepat Sasaran

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:54 WIB