Komisi IV DPRD Lampura Desak SPPG Patuhi Standar Gizi dan Sanitasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dinilai mendesak guna menjamin kualitas makanan sekaligus mencegah polemik publik terkait dampak lingkungan dari operasional dapur MBG.

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang telah beroperasi belum memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan data yang kami terima, lebih dari 80 SPPG sudah beroperasi di Lampura. Namun, baru enam yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sementara tiga lainnya masih dalam proses pengurusan,” ujar Imam saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Resmi! PWI Lampung Tetapkan Lukmansyah PLT Ketua PWI Tulang Bawang

Kondisi tersebut, lanjut Imam, berpotensi menimbulkan persoalan serius. Pasalnya, SPPG memegang peran vital dalam penyediaan makanan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak sekolah.

Selain aspek sanitasi, Komisi IV juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli gizi atau tenaga setara di setiap dapur SPPG. Tenaga profesional dinilai krusial untuk memastikan mutu gizi, keamanan pangan, serta kesesuaian menu dengan standar kesehatan dalam program nasional tersebut.

“Ini program yang menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Tidak boleh dijalankan asal jalan tanpa standar yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Imam menambahkan, apabila persyaratan operasional tersebut tidak segera dipenuhi, pihaknya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga berwenang untuk mengambil langkah tegas.

“Kami mendorong BGN agar tidak ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas dan ketentuan operasional,” katanya.

Komisi IV DPRD Lampura yang membidangi kesejahteraan rakyat menilai pengawasan ketat terhadap SPPG merupakan kunci utama agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah, Persiapan Ikuti Jamnas Pramuka XII di Cibubur
Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Wagub Jihan Dukung Kolaborasi Hexahelix, Wujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru