Jangan Kaget! PPKM Darurat di Bandarlampung Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Pusat memutuskan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung, yang harusnya berakhir 20 Juli diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, suka tidak suka keputusan ini mesti dilaksanakan.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

“Kalau pusat sudah menyatakan perpanjang, ya kita harus ikuti,” ungkapnya, Selasa (20/7/2021).

Menurut Edwin, Bandarlampung belum siap untuk bisa atau kembali normal. Sebab itu guna menekan angka penularan Covid-19, PPKM Darurat diteruskan.

“Seperti yang disampaikan Bu Wali, masyarakat harus bisa bekerja sama memerangi pandemi dengan selalu menerapkan prokes 5M,” ujarnya.

Baca Juga :  Lonjakan Pengunjung, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Patroli Pantai

Protokol kesehatan (prokes) 5M dimaksud adalah menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. (*)

Red

Berita Terkait

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru