Jangan Kaget! PPKM Darurat di Bandarlampung Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (20/7/2021). Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Pusat memutuskan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung, yang harusnya berakhir 20 Juli diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, suka tidak suka keputusan ini mesti dilaksanakan.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Menit, Dua Rumah Panggung di Belalau Ludes Dilalap Api

“Kalau pusat sudah menyatakan perpanjang, ya kita harus ikuti,” ungkapnya, Selasa (20/7/2021).

Menurut Edwin, Bandarlampung belum siap untuk bisa atau kembali normal. Sebab itu guna menekan angka penularan Covid-19, PPKM Darurat diteruskan.

“Seperti yang disampaikan Bu Wali, masyarakat harus bisa bekerja sama memerangi pandemi dengan selalu menerapkan prokes 5M,” ujarnya.

Baca Juga :  Berita Duka! Anggota DPR RI Tamanuri Meninggal Dunia

Protokol kesehatan (prokes) 5M dimaksud adalah menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:11 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 14:13 WIB

Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:31 WIB