Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sempat bermasalah, wali murid SMPN 3 Bandarlampung, Siti Yuniah, akhirnya menerima dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1.125.000.

Adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung yang memberikan uang ini langsung ke rumah Siti.

Siti menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Ahmad Yani, pada Senin (19/7/2021). Dia diminta datang ke sekolah untuk membicarakan permasalahan dana KIP ini.

“Pak Yani mengatakan, ‘Ternyata data menyelip di Disdikbud Bandarlampung’ dan saya disuruh ke sekolah jam 9 pagi,” ungkap Siti, Kamis (22/7/2021).

Siti datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama salah seorang temannya. Dalam percakapan tersebut, Yani mengatakan guru Septi setelah menerima berkas KIP Siti, keesokan harinya tidak masuk selama 14 hari karena sakit.

Baca Juga :  Wagub Jihan Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pemprov Lampung, Peduli Korban Bencana Tapanuli Selatan

Sehingga, Septi lupa dan barulah setelah persoalan ini mencuat berkas KIP Siti dicari ( Berita Terkait: Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan )

“Masalah pemalsuan tanda tangan itu lupain saja dan saya diminta pulang,” kata Siti menirukan Yani.

Masih pada hari yang sama, dua orang perwakilan dari Disdikbud Bandarlampung ke rumahnya.

Siti kemudian menerima KIP, buku tabungan, beserta ATM yang di dalamnya sudah terisi saldo sejumlah Rp1.125.000.

Baca Juga :  Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

“Mereka orang dinas awalnya sempat marah, kenapa lapor wartawan tidak langsung ke Disdikbud,” beber Siti.

Siti lalu mencairkan dana ke salah satu agen laku pandai swasta (Brilink) di Kotakarang dan mendapatkan sesuai nominal setelah dikurangi biaya administrasi Rp10 ribu.

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri, mengatakan permasalahan ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid SMPN 3 Bandarlampung tersebut.

“Dan, uang yang Rp350 ribu itu sudah pernah diambil sama Ibu Siti,” ujar Mulyadi. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda

Berita Terbaru