Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sempat bermasalah, wali murid SMPN 3 Bandarlampung, Siti Yuniah, akhirnya menerima dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1.125.000.

Adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung yang memberikan uang ini langsung ke rumah Siti.

Siti menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Ahmad Yani, pada Senin (19/7/2021). Dia diminta datang ke sekolah untuk membicarakan permasalahan dana KIP ini.

“Pak Yani mengatakan, ‘Ternyata data menyelip di Disdikbud Bandarlampung’ dan saya disuruh ke sekolah jam 9 pagi,” ungkap Siti, Kamis (22/7/2021).

Siti datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama salah seorang temannya. Dalam percakapan tersebut, Yani mengatakan guru Septi setelah menerima berkas KIP Siti, keesokan harinya tidak masuk selama 14 hari karena sakit.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

Sehingga, Septi lupa dan barulah setelah persoalan ini mencuat berkas KIP Siti dicari ( Berita Terkait: Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan )

“Masalah pemalsuan tanda tangan itu lupain saja dan saya diminta pulang,” kata Siti menirukan Yani.

Masih pada hari yang sama, dua orang perwakilan dari Disdikbud Bandarlampung ke rumahnya.

Siti kemudian menerima KIP, buku tabungan, beserta ATM yang di dalamnya sudah terisi saldo sejumlah Rp1.125.000.

Baca Juga :  Infrastuktur Lampung Menurun, Data Tunjukan 51% Jalan Kabupaten/Kota Butuh Perbaikan

“Mereka orang dinas awalnya sempat marah, kenapa lapor wartawan tidak langsung ke Disdikbud,” beber Siti.

Siti lalu mencairkan dana ke salah satu agen laku pandai swasta (Brilink) di Kotakarang dan mendapatkan sesuai nominal setelah dikurangi biaya administrasi Rp10 ribu.

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri, mengatakan permasalahan ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid SMPN 3 Bandarlampung tersebut.

“Dan, uang yang Rp350 ribu itu sudah pernah diambil sama Ibu Siti,” ujar Mulyadi. (*)

Red

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Berita Terbaru