DPRD Lampung Dorong Pemetaan Mangrove untuk Lindungi Masyarakat Pesisir

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Komisi II DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya segera menyusun peta perlindungan hutan mangrove pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2025. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga ekosistem sekaligus penghidupan masyarakat pesisir.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan  Lampung memiliki garis pantai yang panjang dengan hutan mangrove yang strategis. Tanpa pemetaan yang jelas, mangrove berisiko rusak akibat eksploitasi yang tidak terkontrol.

“PP 27 Tahun 2025 baru diterbitkan, tapi di daerah perlu segera dibuat peta perlindungan. Dengan begitu, kita tahu mana mangrove yang dilindungi, mana yang bisa dikelola masyarakat, atau dikembangkan untuk pariwisata,” jelas Mikdar, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Dia menambahkan, mangrove memiliki manfaat ganda. Selain menjadi habitat ikan dan kepiting, mangrove berperan menyerap karbon dan mencegah abrasi pantai.

“Ini penting bagi ekonomi dan lingkungan. Kelestarian mangrove memastikan penghasilan masyarakat tetap ada, sekaligus menjaga pesisir dari kerusakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Mikdar berharap pemerintah daerah bergerak cepat menyusun peta perlindungan mangrove sesuai amanat PP No. 27/2025. Dengan pemetaan ini, masyarakat pesisir tetap bisa mengelola hasil laut secara berkelanjutan, sementara hutan mangrove terjaga.

“Pemetaan ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ekonomi masyarakat pesisir. Dengan langkah ini, Lampung bisa menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan penghasilan warga tetap aman,” tutup Mikdar Ilyas.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung
Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Pemprov Lampung Gelar Asistensi SAKIP dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:45 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:40 WIB

Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Tim PKH se-Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

Berita Terbaru