Disnaker Turunkan Mediator, 13 Perusahan Dilaporkan Tunggak Bayar THR

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat dan terima 13 laporan terkait perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, Kamis (26/3/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan laporan yang masuk masih bersifat perseorangan dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim mediator Disnaker.

“Kami menerima 13 laporan perusahaan yang belum bayar THR. Segera ditindaklanjuti oleh Tim Mediator Disnaker,” ujar Agus.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Ia menegaskan, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk membayarkan THR kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya wajib memenuhi untuk membayar THR, namun nanti dilihat juga status hubungan pekerja tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Disnaker akan melakukan pendalaman melalui verifikasi dan peninjauan langsung ke lapangan terhadap laporan yang diterima.

Agus menambahkan, Posko Pengaduan THR Disnaker Provinsi Lampung telah dibuka sejak 2 Maret 2026 dan akan beroperasi hingga setelah Lebaran.

Baca Juga :  Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Dorong Peran Orang Tua Putus Rantai Kemiskinan

“Posko mulai beroperasi sejak 2 Maret hingga setelah lebaran yakni pada tanggal 27 Maret 2026 atau sampai besok,” tambahnya.

Disnaker Provinsi Lampung mengimbau para pekerja yang belum menerima THR agar segera melapor ke posko pengaduan yang telah disediakan.

Sementara itu, perusahaan diingatkan untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran THR guna menghindari sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru