Konflik Pertanahan Buay Bulan dan PTPN I Dimediasi, Empat Kesepakatan Jadi Titik Awal

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengambil langkah untuk mencari titik temu dalam persoalan pertanahan antara Tim Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Upaya penyelesaian tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan di Ruang Rapat Wakil Bupati (Wabup) Tubaba, Kamis (20/8/2026). Pertemuan dipimpin langsung oleh Wabup Tubaba, Nadirsyah.

Mediasi turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Tubaba, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran manajemen PTPN I Regional 7, serta tokoh adat masyarakat Marga Buay Bulan Udik.

Dalam pertemuan tersebut, Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan investasi dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.

Menurutnya, persoalan yang dibahas tidak semata-mata berkaitan dengan lahan, tetapi juga menyangkut hubungan historis antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Ruang dialog itu diharapkan menjadi momentum untuk merajut kembali hubungan yang harmonis antara PTPN I Regional 7 dengan masyarakat dari empat tiyuh, yakni Tiyuh Karta, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, dan Gedung Ratu.

“Tugas kami di pemerintah daerah adalah memastikan investasi dapat terus berjalan dan berkembang, namun hak-hak masyarakat juga tidak terabaikan. Kita hadir di sini dengan kepala dingin untuk merajut kembali chemistry dan ikatan sejarah yang sudah terjalin sejak awal berdirinya usaha perkebunan ini demi masa depan serta kemajuan ekonomi masyarakat tiyuh,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Sementara itu, Juru Bicara Tim Buay Bulan Bersatu, Aswari Irawan, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat adat. Salah satunya terkait keterbukaan informasi mengenai sejarah pelepasan lahan seluas 11.550 hektare pada 1984.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) serta implementasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perundang-undangan.

Aswari menegaskan, masyarakat adat tidak bermaksud mencari sengketa. Sebaliknya, mereka mendorong terbentuknya ruang kemitraan yang transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Perwakilan PTPN I Regional 7, Sasmika D.S., menyambut positif langkah mediasi yang difasilitasi Pemkab Tubaba serta itikad baik masyarakat Marga Buay Bulan.

PTPN I Regional 7, kata dia, tetap menempatkan BUMN sebagai agen pembangunan dan siap mengevaluasi program CSR/PKBL. Perusahaan juga membuka peluang untuk memperluas skema kemitraan tebu rakyat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Hasil dialog kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat yang ditandatangani para pihak. Terdapat empat poin utama yang menjadi kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Pertama, PTPN I Regional 7 berkomitmen menunaikan kewajiban CSR dan FPKMS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, bentuk, jenis, dan besaran program CSR akan dibahas lebih rinci melalui pertemuan lanjutan antara pihak perusahaan dengan masyarakat Buay Bulan Bersatu.

Ketiga, skema FPKMS akan diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, berbasis kebutuhan lokal dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Keempat, pertemuan teknis akan diprioritaskan dalam waktu dekat. Dalam kesepakatan tersebut, PTPN I Regional 7 juga diminta memberikan tanggapan tertulis secara resmi paling lambat tujuh hari sejak berita acara ditandatangani.

Mediasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah. Pemerintah daerah, masyarakat adat, dan BUMN diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat sehingga kepentingan investasi tetap berjalan, sementara hak serta pemberdayaan masyarakat juga mendapat perhatian.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pihak optimistis hubungan kemitraan dapat semakin diperkuat dan menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kemitraan yang inklusif di Kabupaten Tubaba. (*)

Berita Terkait

98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu
Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48 WIB

98 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Lampung Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

Pipa JDU 900 Milimeter Rusak, Distribusi Air PDAM Bandar Lampung Terganggu

Selasa, 8 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB