Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada kemitraan dengan perusahaan tebu itu.

“Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan. Kita mendukung Kejaksaan memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif.

Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Garinca berharap, penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengganggu investasi di daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Genjot PAD, Potensi Pajak dan Aset Daerah Mulai Dipetakan

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima aspirasi warga.

“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti di tengah proses hukum yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB