Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada kemitraan dengan perusahaan tebu itu.

“Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan. Kita mendukung Kejaksaan memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  168 Personel Disiagakan, Polresta Bandar Lampung Kawal Ketat Arus Balik Lebaran

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif.

Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Garinca berharap, penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengganggu investasi di daerah.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima aspirasi warga.

“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti di tengah proses hukum yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Progres Sekolah Rakyat, Pastikan Pembangunan Sesuai Perencanaan
Terima Kunjungan Persatuan Dokter Paru Indonesia, Wagub Jihan Komitmen Percepat Eliminasi TBC di Lampung
Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian
Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu
BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah
Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur
770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:59 WIB

Wagub Jihan Tinjau Progres Sekolah Rakyat, Pastikan Pembangunan Sesuai Perencanaan

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

Terima Kunjungan Persatuan Dokter Paru Indonesia, Wagub Jihan Komitmen Percepat Eliminasi TBC di Lampung

Kamis, 23 April 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Kamis, 23 April 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Kunjungi Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti, Perkuat Sinergi Tata Niaga Komoditas Unggulan Ubi Kayu

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Berita Terbaru