Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Pada Pemberlakuan WFH

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan administrasi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dan mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tetap berjalan normal. WFH hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen. Sementara petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, seluruh layanan utama tetap berjalan di kantor imigrasi, termasuk pelayanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti bandara internasional, pelabuhan, serta pos lintas batas negara tetap beroperasi penuh.

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian pegawai.

Baca Juga :  Pemkab Lampura, BGN dan Kejari Perkuat Tata Kelola MBG: Gandeng BUMDes Bangun Ekonomi Desa

Hendarsam juga menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi, mulai dari kepala kantor wilayah hingga kepala rumah detensi, untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Pelayanan harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan yang sudah kita bangun,” tegasnya.

Dengan skema kerja fleksibel ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Dinamika Kelompok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Kolaborasi Pemkab Tubaba
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar
Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan
Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan
Pemkab Tubaba dan BPN Perkuat Sinergi, Tata Kelola Pertanahan Didorong Makin Transparan
Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Penetrasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi
Pemkab Tubaba Matangkan Program SINITA, Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Dinamika Kelompok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Kolaborasi Pemkab Tubaba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru