Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Pada Pemberlakuan WFH

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan administrasi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dan mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tetap berjalan normal. WFH hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen. Sementara petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, seluruh layanan utama tetap berjalan di kantor imigrasi, termasuk pelayanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti bandara internasional, pelabuhan, serta pos lintas batas negara tetap beroperasi penuh.

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian pegawai.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Hendarsam juga menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi, mulai dari kepala kantor wilayah hingga kepala rumah detensi, untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Pelayanan harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan yang sudah kita bangun,” tegasnya.

Dengan skema kerja fleksibel ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB