Wiyadi Minta Pemkot Perhatikan Pengusaha Kecil yang Terdampak PPKM

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung Wiyadi akhirnya muncul dan meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk bisa memperhatikan pegawai pertokoan atau industri dan masyarakat kecil yang terkena dampak dari PPKM.

Kewajiban Pemkot, lanjut Wiyadi, adalah memperhatikan warga yang terdampak PPKM. Pertama konsumsi warga yang tidak mampu seperti buruh harian yang bekerja sehari untuk makan sendiri, begitu juga dengan pegawai toko yang dirumahkan.

Baca Juga :  800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

“Kami minta Pemkot benar-benar menginstruksikan Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang terkena dampaknya, jangan sampai mereka kekurangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Menurut Wiyadi, dengan adanya penutupan saat PPKM, mereka akhirnya menggunakan modal untuk makan sehari-hari. Maka ada kewajiban pemerintah kota memberikan bantuan untuk modalnya, seperti misalnya pinjaman tanpa bunga.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Selain itu, pada sektor hotel, restoran, dan lain-lain, Pemkot harus mulai berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Lampung.

Dirinya juga meminta kepada Pemkot jangan pernah menilai pengusaha itu banyak uang, tapi yang harus dipikirkan adalah karyawannya, dan juga biaya operasional juga besar.

“Pemkot harus terus komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pusat, kira-kira bantuan dari pusat benar-benar sampai ke yang terdampak,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sekda Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat, Berikut Daftar Nama-namanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru