Wiyadi Minta Pemkot Perhatikan Pengusaha Kecil yang Terdampak PPKM

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung Wiyadi akhirnya muncul dan meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk bisa memperhatikan pegawai pertokoan atau industri dan masyarakat kecil yang terkena dampak dari PPKM.

Kewajiban Pemkot, lanjut Wiyadi, adalah memperhatikan warga yang terdampak PPKM. Pertama konsumsi warga yang tidak mampu seperti buruh harian yang bekerja sehari untuk makan sendiri, begitu juga dengan pegawai toko yang dirumahkan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

“Kami minta Pemkot benar-benar menginstruksikan Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang terkena dampaknya, jangan sampai mereka kekurangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Menurut Wiyadi, dengan adanya penutupan saat PPKM, mereka akhirnya menggunakan modal untuk makan sehari-hari. Maka ada kewajiban pemerintah kota memberikan bantuan untuk modalnya, seperti misalnya pinjaman tanpa bunga.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan

Selain itu, pada sektor hotel, restoran, dan lain-lain, Pemkot harus mulai berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Lampung.

Dirinya juga meminta kepada Pemkot jangan pernah menilai pengusaha itu banyak uang, tapi yang harus dipikirkan adalah karyawannya, dan juga biaya operasional juga besar.

“Pemkot harus terus komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pusat, kira-kira bantuan dari pusat benar-benar sampai ke yang terdampak,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD
Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:52 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Rabu, 23 September 2026 - 10:42 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru