Wiyadi Minta Pemkot Perhatikan Pengusaha Kecil yang Terdampak PPKM

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung Wiyadi akhirnya muncul dan meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, untuk bisa memperhatikan pegawai pertokoan atau industri dan masyarakat kecil yang terkena dampak dari PPKM.

Kewajiban Pemkot, lanjut Wiyadi, adalah memperhatikan warga yang terdampak PPKM. Pertama konsumsi warga yang tidak mampu seperti buruh harian yang bekerja sehari untuk makan sendiri, begitu juga dengan pegawai toko yang dirumahkan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

“Kami minta Pemkot benar-benar menginstruksikan Lurah hingga RT untuk mendata masyarakat yang terkena dampaknya, jangan sampai mereka kekurangan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Menurut Wiyadi, dengan adanya penutupan saat PPKM, mereka akhirnya menggunakan modal untuk makan sehari-hari. Maka ada kewajiban pemerintah kota memberikan bantuan untuk modalnya, seperti misalnya pinjaman tanpa bunga.

Baca Juga :  Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League

Selain itu, pada sektor hotel, restoran, dan lain-lain, Pemkot harus mulai berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Lampung.

Dirinya juga meminta kepada Pemkot jangan pernah menilai pengusaha itu banyak uang, tapi yang harus dipikirkan adalah karyawannya, dan juga biaya operasional juga besar.

“Pemkot harus terus komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pusat, kira-kira bantuan dari pusat benar-benar sampai ke yang terdampak,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat
Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Berita Terbaru